Hosting Murah

Hosting Unlimited Indonesia

Minggu, 20 Desember 2015

Permendikbud no 53 tahun 2015


Permendikbud no 53 tahun 2015 adalah panduan penilaian terbaru yang di syahkan Kemdikbud untuk revisi terhadap Permendikbud No 104 ...
' 

Sabtu, 19 Desember 2015

DUA STANDAR PENDIDIKAN BARU TURUNAN DARI 8 STANDAR PENDIDIKAN


2 STANDAR PENDIDIKAN BARU TURUNAN DARI 8 STANDAR PENDIDIKAN 2 STANDAR PENDIDIKAN BARU TURUNAN DARI 8 STANDAR PENDIDIKAN  



Selama ini Dunia Pendidikan mengenal 8 Standar Pendidikan, untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dalam perkembangan zaman kiranya tak cukup hanya dengan 8 standar tersebut, perlu kiranya di buat lagi standar turunan sebagai bentuk terobosan dan penyesuaian dalam perkembangan zaman untuk terus meningkatkan mutu pendidikan.


BSNP atau Badan Standar Nasional Pendidikan tengah, sedang bahkan sudah memiliki dua standar turunan untuk dikembangkan, dua standar turunan adalah sebagai berikut:

1. Standar Data Sistem Pendidikan Nasional (SPN)
2. Standar Penilaian Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
Dengan masuknya dua standar ini bisa di yakinkan kita tak memiliki 8 Standar Pendidikan namun
10 Standar Pendidikan 

Standar ini merupakan standar turunan dari delapan Standar Nasional Pendidikan dan berlaku efektif dan mengikat semua satuan pendidikan secara nasional setelah ditetapkan dengan peraturan menteri.
Dua Standar Pendidikan Baru Turunan Dari 8 Standar Pendidikan

Ketua BSNP Zainal A. Hasibuan menyampaikan, percepatan peningkatan  mutu pendidikan memerlukan standar data SPN yang komprehensif, mudah diakses, dan mudah dianalisis, sehingga dapat memberikan layanan informasi yang konsisten, interoperabilitas dalam lingkungan heterogen, serta berkesinambungan. “Standar data SPN dapat meningkatkan layanan pendidikan baik untuk internal dalam hal ini pemerintah maupun eksternal yaitu masyarakat sebagai pengguna,” katanya pada Workshop Standar Nasional Pendidikan di Hotel Aston Marina, Jakarta, Sabtu (5/12/2015) kemdikbud.go.id.

Zainal mengatakan, standar (SPN)  data ini mencakup lima aspek yaitu
 1. Kualitas data informasi,
 2. Arsitektur data dan informasi,
 3. Tata Kelola,
 4. Interoperabilitas,
 5. Implementasi.

“Salah satu integrasi standar data SPN adalah data penilaian berbasis TIK yang mengintegrasikan penilaian kelas, sekolah, dan nasional,” katanya.

Adapun ruang lingkup standar penilaian berbasis TIK mencakup kriteria minimal yaitu;
a. Pengembangan tes,
b. Pengembangan aplikasi tes,
c. Pengembangan infrastruktur tes,
d. pelaksanaan tes.

Ruang lingkup lainnya mencakup pelaku yaitu pembuat kebijakan, pengembang tes, pengembang sistem, penyelenggara, pelaksana, peserta, proktor atau pengawas, dan teknisi.


Selain mengembangkan kedua standar tersebut, selama 2015 BSNP telah melakukan evaluasi  implementasi terhadap standar kompetensi lulusan dan standar isi, standar proses, standar penilaian , dan evaluasi Ujian Nasional.

Sumber Dari: http://kkgjaro.blogspot.com/2015/12/dua-standar-pendidikan-baru-turunan.html#ixzz3ukOy6RFJ

Selasa, 15 Desember 2015

Hostinger

Web Hosting

Isu Kembali ke Kurikulum 2006 Kabar Manipulatif

Isu Kembali ke Kurikulum 2006 Kabar Manipulatif


Jakarta, Kemendikbud — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyesalkan manipulasi pemberitaan melalui media daring dan media sosial terkait penerapan kembali kurikulum tahun 2006 pada tahun 2016. Sementara berita tidak benar itu berasal dari tautan berita lama (2014) yang diunggah kembali. Ditemui usai menghadiri rapat kerja bersama dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bertajuk Rancangan Anggaran 2016, Senin malam (14/12/2015), Mendikbud mengungkapkan, pemberitaan itu adalah manipulasi informasi, yang dapat menimbulkan kebingungan.
“Ini tindakan sangat tidak terpuji, manipulasi informasi, sedang dipertimbangkan untuk menempuh tindakan hukum,” ujarnya, di Jakarta, Senin malam (14/12/2015).
Sebagai informasi, ada beberapa situs dan akun media sosial Facebook yang gencar menghembuskan isu mengenai penerapan Kurikulum 2006 dengan  judul “Pemberitaan Semua Sekolah Wajib Kembali ke Kurikulum 2006, Mulai Semester Genap Tahun 2015". Pemberitaan tidak benar itu telah pernah diunggah pada awal Desember 2014, kemudian diunggah kembali pertengahan Desember 2015 sehingga mengesankan sebagai berita Baru mengenai kebijakan baru Kemendikbud.
Mendikbud mengungkapkan akan mempertimbangkan langkah hukum atas lansiran media daring yang berisi penerapan kurikulum tahun 2006 tersebut. “Kami mempertimbangkan langkah hukum karena diposting di website, pengunjung website jadi tinggi, rating iklan meningkat. Itu menjangkau yang salah, karena berita tidak benar”,  tegas Menteri Anies.
Mendikbud menegaskan untuk tidak mengembalikan kurikulum kepada kurikulum tahun 2006. “Tidak pernah ada rencana (kurikulum) kembali ke tahun 2006, mengenai penerapan dua kurikulum itu adalah peralihan kurikulum ada periode transisi. Sehingga, ada sekolah yang secara bertahap menerapkan, ada yang belum”, jelas Mendikbud Anies.
Perkembangan penerapan kurikulum 2013, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 menjelaskan satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013. Batas waktu penggunaan kurikulum tahun 2006 adalah paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020. Sedangkan, satuan   pendidikan   dasar   dan   pendidikan   menengah   yang   telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 (tiga) semester tetap menggunakan Kurikulum 2013. Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang belum melaksanakan Kurikulum 2013 mendapatkan pelatihan dan pendampingan bagi kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan pengawas satuan pendidikan. Pelatihan dan pendampingan sebagaimana dimaksud adalah bertujuan meningkatkan penyiapan pelaksanaan Kurikulum 2013. (Gloria Gracia)

Sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/4928

Jumat, 04 Desember 2015

Ketentuan-Ketentuan Penilaian Menurut Permendikbud Nomor 104 Tahun 2014



Ketentuan-Ketentuan Penilaian Menurut Permendikbud Nomor 104 Tahun 2014

Penilaian merupakan masalah yang paling pokok dan mendalam pada kurikulum 2013. Salah satu ide penilaian pada kurikulum 2013 adalah penilaian autentik. Namun perkembangan selanjutnya ditegaskan di permendikbud 104/2014 penilaian terdiri dari penilaian autentik dan non-autentik (Pasal 2 ayat 1 Permendikbud 104/2014).
Selain itu ada beberapa hal penting yang perlu dipahami mengenai ketentuan-ketentuan penilaian menurut permendikbud 104 tahun 2014 sebagai berikut:
1.      Pengambilan nilai sikap menggunakan tehnik MODUS. nilai pengetahuan dengan tehnik RERATA dan nilai keterampilan dengan tehnik RERATA OPTIMUM (Pasal 6)
2.      Untuk setiap kegiatan penilaian, yaitu ulangan harian, ulangan tengah semester, penugasan dan lain-lain menggunakan skor 1 – 4. Tidak lagi menggunakan skor 0 – 100.(lampiran halaman 22)
3.      Ketuntasan untuk nilai pengetahuan dan keterampilan adalah 2,67, sedangkan untuk nilai sikap adalah B (lampiran halaman 12).
4.      Nilai dalam rapor SMP dan SMA untuk pengetahuan dan keterampilan dinyatakan dalam bentuk angka real (bukan kelipatan 0,33) dan dalam bentuk predikat (huruf A – D), Sedangkan nilai sikap dinyatakan dalam bentuk SB, B, C dan K dan dilengkapi dengan deskripsi (lampiran halaman 25).
5.      Tabel konversi skor dan predikat hasil belajar untuk setiap ranah adalah sebagai berikut:
6.      Penilaian diri dilakukan sekali di akhir semester (lampiran halaman 22).
Untuk mengunduh permendikbud 104 tahun 2014 tentang Pedoman Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik silakan klik di sini
Agar bisa memahami isi permendikbud 104 tahun 2014 Anda juga bisa pelajar paparan di bawah ini!

DRAFT JADWAL UN 2015/2016

Draft Jadwal Ujian Nasional 2015/2016 diambil dari Facebook Grup  Operator Dapodikmen

Rabu, 11 November 2015

Contoh Soal UKG-UKA 2015

Contoh Soal UKG-UKA 2015
Berikut prediksi contoh soal UKG-UKA 2015 dan download contoh soal UKA/UKG 2015 sebagai bahan belajar dalam rangka persiapan menghadapi Soal UKA/UKG 2015 yang sesungguhnya, berikut link Contoh Soal Uji Kompetensi Guru  2015, silahkan unduh pada tautan di bawah ini :
Download Kisi-Kisi UKG Tahun 2015 Bagi Guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB Tahun 2015 Lengkap resmi dari Dirjen GTK, silahkan klik pada tautan ini.

Sumber : http://www.edukasippkn.com/2015/09/contoh-soal-ukg-uji-kompetensi-guru.html

Rabu, 04 November 2015

Angket Tentang E-mail...

Angket tentang E-mail

Apakah E-mail itu????

Apakah e-mail itu????

Email singkatan dari Elektronic Mail  yang artinya surat elektronik. Email dikirim bukan melalui kantor pos atau jasa pengiriman tetapi melalui jaringan internet dan semuanya selalu berhubungan langsung dengan internet. Melalui email kita dapat mengirim surat elektronik baik berupa teks maupun gabungan dengan gambar, yang dikirimkan dari satu alamat email ke alamat lain di jaringan internet.  Sehingga dapat disimpulkan bahwa E-mail berarti surat menyurat dalam Internet. E-mail banyak digunakan karena alasan mudah dikirim dan cepat sampai tujuan. E-mail tidak memerlukan kertas atau perangko, melainkan cukup mengetik melalui keyboard dan dalam hitungan detik setelah dikirim, surat akan sampai tujuan meskipun jarak penerima mencapai ribuan kilometer, tanpa batasan ruang dan waktu.

E-mail merupakan salah satu fasilitas dari Internet yang paling sering digunakan dan paling populer. Setidaknya setiap orang yang mengakses Internet, mereka pasti tidak lupa memeriksa kotak masuk (inbox) dalam e-mailnya, karena hanya inilah sarana pengiriman surat yang paling murah di dunia.Apabila kita mengirim surat melalui email kita dapat memperoleh beberapa keuntungan.

Antara lain, dengan menggunakan email surat (informasi) yang kita kirim ke alamat email lain akan secara langsung diterima, selain itu biaya yang kita keluarkan cukup murah bahkan bisa di bilang geratis.

Penyedia Email gratisSebuah alamat email biasanya memiliki format semacam username@host.domain. Saat ini ISP yang menyediakan layanan pembuatan email secara gratis adalah gmail.com, yahoo.com, plasa.com dll.
Sebagai contoh kita akan membuat email melalui yahoo.com, dengan langkah-langkah membuat sebagai berikut :
1. Kita buka program mozilla atau google crom atau media browsing yang lainnya.
2. Kita membuka default yahoo.com
3. Untuk membuat email baru secara gratis kita klik "Sign Up"
4. Setelah muncul formulir pendaftaran email, kita isi formulir tersebut secara lengkap
5. Jangan lupa kita harus menuliskan yahoo id dan password untuk pengamanan email kita
6. Selain itu kita harus menuliskan verifikasi email 
7. Beri tanda centang pada pernyataan " I Agree"
8. Klik "Submit"
9. Tunggu beberapa saat kita akan mendapat pesan selamat datang dari yahoo.com

Dalam mengirim email kita dapat melampirkan file-file yang kita butuhkan. Dengan cara :
1. Buka email kita
2. Klik compose atau tulis
3. Sebelumnya kita tulis subject dan untuk siapa email itu akan dikirim. Dalam tampilan compose
    terdapat "CC" yang berarti alamat tambahan
4. Klik attachment file bila kita ingin melampirkan file
5. Setelah muncul tampilan attachment file, kita pilih file mana yang akan kita lampirkan
6. Klik attach file
7. Klik continue message 
8. Klik Send. Beberapa email yang terkumpul dalam suatu group disebut mailing list. Untuk dapat mengirim email kita harus mempunyai account email/alamat email yang digunakan untuk mengirim dan menerima email.

Sumber: http://putroweb.blogspot.co.id/2009/04/apa-itu-email-dan-fungsinya.html